Dinas PUPR Gandeng Kejaksaan Kawal 24 Jalan Lampung Selatan

oleh
oleh
Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, hadir bersama jajaran PUPR dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Lampung Selatan.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Selatan mendapat pengawalan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan bersama Kejari Lampung Selatan menggelar ekspose dan pemaparan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek infrastruktur, Jumat (18/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dalam proses pekerjaan.

Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, hadir bersama jajaran PUPR dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Lampung Selatan.

Dalam pemaparan tersebut, bidang Bina Marga menjadi salah satu fokus pendampingan. Dari sejumlah kegiatan yang berjalan, 20 paket pekerjaan telah memasuki tahapan kontrak, sementara 24 ruas jalan atau kegiatan mendapatkan pendampingan dan pengawasan strategis dari Kejaksaan.

Sejumlah pekerjaan yang masuk dalam pendampingan antara lain Rekonstruksi Jalan Ruas Beringin Kencana–Pemulihan di Kecamatan Way Sulan, Ruas Pasuruan–Gandri di Kecamatan Penengahan, Jalan Sp. Opening–Sp. 4 Kantor Camat Tanjung Sari, serta Ruas Sukadamai–Rulung Raya di Kecamatan Natar.

Agnatius mengatakan keterlibatan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sejak proses pekerjaan berlangsung.

“Mudah-mudahan ke depannya kita sama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. Makanya kita melibatkan pihak dari Kejaksaan untuk sama-sama mengawas,” ujar Agnatius.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh tim internal PUPR. Pendampingan Kejaksaan diharapkan turut memberikan masukan dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi, dari kemampuan kami yang kurang ini, ada tim pengawas PUPR dan juga bersama-sama dari pihak Kejaksaan yang selalu mendampingi, melihat progres atau perkembangan di lapangan, baik secara teknis maupun kualitas pekerjaan,” katanya.

Ia menegaskan, pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan pekerjaan berjalan sesuai target, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun kualitas konstruksi.

“Mudah-mudahan ke depannya waktu pelaksanaan, kualitas, dan semuanya tercapai sesuai apa yang kita harapkan,” ujarnya.

PUPR Lampung Selatan berharap sinergi dengan Kejaksaan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan agar lebih tertib, akuntabel, transparan dan tepat sasaran.

Pengawasan tersebut juga diarahkan untuk memastikan anggaran pembangunan infrastruktur benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan pendampingan hukum sejak proses pelaksanaan, Pemkab Lampung Selatan menargetkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari. (Gelly)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.