
Pesisir Barat, Kabarlampung.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pesisir Barat berhasil diungkap jajaran Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama Unit Reskrim Polsek Ngaras. Tiga orang terduga pelaku diamankan dalam pengungkapan dua kasus pencurian sepeda motor.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, pengungkapan dilakukan Tim Tekab 308 Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama Unit Reskrim Polsek Ngaras.
Tiga pelaku yang diamankan yakni Reki Saputra (28), Tomi Wijaya (21), dan Erfan Efendi (37).
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan dua sepeda motor hasil kejahatan, masing-masing Yamaha Mio warna merah dan Honda Beat Deluxe warna hitam.
Kasus pertama menimpa Sopriyanto, warga Kecamatan Ngambur.
“Jadi Sepeda motor Yamaha Mio miliknya hilang saat diparkir di sekitar pantai di wilayah Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur, pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB,” Ujar Kasat Reskrim, Senin (21/9/2026).
Menurut Iptu Meidy Hariyanto, saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya untuk berbincang dengan seorang perempuan di sekitar pantai.
Sekitar satu jam kemudian, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat.
Sementara kasus kedua terjadi pada Jumat malam, 18 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur.
Korban, Ketut Sukadana, datang ke rumah seorang perempuan untuk bertamu dan memarkirkan Honda Beat Deluxe miliknya di depan rumah.
Setelah berada di dalam rumah sekitar satu jam, korban keluar dan terkejut mendapati sepeda motornya telah hilang.
Kedua kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Pada Jumat malam, 18 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.
Petugas bergerak menuju sebuah kontrakan di Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni mata kunci leter T, kunci baut jenis Y, serta satu senjata tajam.
Dua sepeda motor yang diduga hasil kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi.
Atas pengungkapan tersebut, para terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. (Liliana/Adi)










