
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Keluarga Antoni, tersangka kasus dugaan korupsi yang meninggal dunia saat menjalani penahanan, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri mengusut tuntas penyebab kematian almarhum. Keluarga mempertanyakan penolakan permohonan pembantaran saat kondisi kesehatan Antoni disebut terus menurun.
Desakan tersebut disampaikan dua anak Antoni, Putri Rahayu dan Wiliyan Pratama, didampingi kuasa hukum Ivin Aidiyan Fernandez dalam konferensi pers di salah satu Cafe Kotabumi, Senin (19/10/2026).
Antoni meninggal dunia di RS Bhayangkara pada Minggu (18/10/2026), setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari.
Kuasa hukum keluarga menjelaskan, permohonan pembantaran atau penghentian sementara masa penahanan untuk kepentingan perawatan medis diajukan pada Jumat (16/10/2026). Permohonan itu diajukan karena keluarga melihat kondisi kesehatan Antoni terus memburuk.
Namun, permohonan tersebut disebut ditolak setelah pemeriksaan oleh Dokkes Polda Lampung menyatakan Antoni belum memerlukan pembantaran.
Menurut pihak keluarga, sekitar tiga jam setelah penolakan itu, kondisi Antoni memburuk hingga kritis dan tidak sadarkan diri. Antoni kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kami meminta agar seluruh proses ini dibuka secara transparan dan independen. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Ivin.
Keluarga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap penanganan kesehatan Antoni selama berada dalam tahanan. Pemeriksaan itu mencakup rekam medis, hasil pemeriksaan dokter, kondisi Antoni di sel tahanan, serta respons petugas ketika kesehatannya memburuk.
Keluarga juga meminta agar dugaan kelalaian diperiksa secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur, kode etik, maupun tindak pidana.
Sementara itu, tim Bidang Hukum Polda Lampung, AKP Anwar Mayer Siregar, meminta semua pihak menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan pemohon dalam perkara praperadilan tersebut.
Menurut Anwar, putusan itu menjadi dasar bagi pihak termohon untuk menegaskan bahwa rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami meminta semua pihak menghormati apa yang menjadi putusan hakim,” ujar Anwar.
Anwar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Antoni. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan diampuni segala dosa-dosanya,” tuturnya.
Hingga kini, keluarga meminta penyebab kematian Antoni dan dugaan kelalaian dalam penanganan kesehatannya diperiksa secara transparan dan independen. (Ridho)









