
Pringsewu, Kabarlampung.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu, Lampung, diwarnai kericuhan. Insiden terjadi di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Selasa (27/10/2026), saat proses penghitungan suara berlangsung.
Situasi yang semula kondusif mendadak memanas. Surat suara dan papan penghitungan dilaporkan dirusak hingga proses penghitungan terpaksa dihentikan sementara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan diduga dipicu ketidakpuasan pihak tertentu terhadap hasil sementara penghitungan suara. Sejumlah warga yang disebut-sebut merupakan pendukung salah satu calon diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana penghitungan suara yang memanas. Sejumlah kertas suara dan papan penghitungan dilaporkan disobek, sehingga proses penghitungan tidak dapat dilanjutkan untuk sementara waktu.
Kericuhan bahkan berlanjut ke luar lokasi penghitungan. Massa dilaporkan mendatangi rumah calon kepala pekon yang unggul dalam penghitungan sementara. Di lokasi tersebut, sejumlah barang dan fasilitas di halaman rumah mengalami kerusakan.
Perabotan seperti piring dan kursi dilaporkan rusak akibat insiden tersebut. Situasi ini memicu kekhawatiran akan keamanan warga serta kelancaran proses demokrasi di tingkat pekon.
Aparat kepolisian mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan mencegah kericuhan meluas. Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pringsewu.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, IPTU Eko Sujarwo, membenarkan adanya kericuhan dalam pelaksanaan Pilkakon serentak. Ia menyebut, dari total 59 pekon yang menggelar pemilihan, sebanyak 58 pekon berlangsung lancar, sementara satu pekon mengalami insiden.
“Total pemilihan ada 59. Sebanyak 58 berjalan lancar dan satu pekon mengalami kericuhan, yakni Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran,” ujar Eko.
Menurutnya, proses pencoblosan di Pekon Tanjung Dalam awalnya berlangsung kondusif. Namun, situasi berubah ketika penghitungan suara dimulai.
“Kericuhan terjadi di tempat penghitungan suara dengan merusak surat suara. Rumah calon juga didatangi massa dengan merusak fasilitas yang ada di rumah calon kepala pekon,” jelasnya.
Eko menegaskan, peristiwa tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Pringsewu.
Penyelidikan diperlukan untuk mengungkap pemicu kericuhan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan pertanggungjawaban atas dugaan perusakan surat suara dan fasilitas milik warga.
Insiden di Tanjung Dalam menjadi catatan serius dalam pelaksanaan Pilkakon serentak.
Kontestasi pemilihan di tingkat pekon semestinya berlangsung aman dan tertib, bukan berujung pada perusakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. (Nanang/Puji)










