Ditangkap Narkoba, Pria Pringsewu Akhirnya Menikah di Penjara

oleh
oleh
Aris, warga Pringsewu Utara, resmi mempersunting Siti Alia dalam prosesi akad nikah sederhana namun sarat haru, di Rutan Polres Pringsewu.

Pringsewu, Kabarlampung.co – Tak pernah terbayangkan oleh Siti Alia bahwa hari yang telah lama dinantikannya harus berlangsung di balik jeruji besi. Seminggu sebelum akad nikah digelar, calon suaminya, Aris Oktama, justru ditangkap dalam kasus narkoba.

Namun niat baik keduanya tak goyah. Kamis (12/6/2026), Rumah Tahanan Polres Pringsewu menjadi saksi kisah cinta yang tak biasa. Di tempat yang identik dengan proses hukum itu, Aris, warga Pringsewu Utara, resmi mempersunting Siti Alia dalam prosesi akad nikah sederhana namun sarat haru.

Dengan disaksikan keluarga kedua mempelai, petugas kepolisian, serta penghuni rutan lainnya, ijab kabul berlangsung khidmat. Pelaksana Harian Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, bahkan didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Ada kisah menarik di balik akad tersebut. Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai Rp126 ribu. Nominal itu dipilih sebagai simbol tanggal pernikahan mereka, yakni 12 Juni.

Saat penghulu menyatakan akad sah, suasana haru langsung pecah. Air mata keluarga tak terbendung, sementara para tahanan lain yang menyaksikan dari area rutan spontan memberikan tepuk tangan dan sorak ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.

Pernikahan yang jauh dari gemerlap pesta justru menghadirkan makna mendalam. Senyum bahagia tampak menghiasi wajah Aris dan Siti, seolah menegaskan bahwa cinta mereka tetap bertahan di tengah ujian yang tak pernah direncanakan.

Kompol Sukimanto mengatakan, kepolisian tetap memberikan pelayanan terhadap hak-hak sipil warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Menurutnya, pernikahan tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi Aris untuk memperbaiki diri setelah tersandung kasus hukum.

“Kami berharap pernikahan ini menjadi pelajaran berharga agar yang bersangkutan dapat lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya,” katanya.

Sementara itu, Siti mengaku sempat terpukul ketika mengetahui calon suaminya ditangkap hanya sepekan sebelum hari bahagia mereka.

“Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama. Setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana berubah,” ungkapnya.

Ia mengaku sempat mempertimbangkan untuk menunda pernikahan hingga Aris menyelesaikan proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, keduanya sepakat tetap melangsungkan akad sesuai niat awal.

“Kami sempat sedih dan bingung karena semuanya terjadi mendadak. Tetapi kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini,” tuturnya.

Siti pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah memfasilitasi prosesi akad nikah tersebut.

“Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.

Di balik tembok rutan, Siti berharap pernikahan mereka menjadi awal baru. Ia ingin suaminya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk meninggalkan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, dan setelah selesai menjalani proses hukum dapat membangun keluarga yang harmonis bersama saya,” pungkasnya. (Nanang/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.