
Lampung, Kabarlampung.co – Komplotan spesialis pencuri rumah kosong asal Sumatera Selatan, diringkus Tim Subdit Jantaras Ditreskrimum Polda Lampung. Para pelaku mengaku dua kali membobol rumah di Kota Bandarlampung.
Identitas ketiga pelaku yakni Teguh (36) warga Kabupaten Muara Enim, Novriadi (38) warga Kabupaten Ogan Ilir, dan Andul Wavir (26) warga Kota Palembang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Rabu (5/11/2025).
” Benar, tim Subdit Jatanras menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong saat akan menyeberang ke Jawa. Ketiganya saat ini telah dilakukan penahanan, mereka ini memang spesial pencuri rumah kosong asal Sumatera Selatan,” katanya Jumat (7/11/2025).
Kabid Humas Polda Lampung menerangkan ketiganya terakhir membobol rumah kosong di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Ada dua TKP di Lampung, dan terakhir mereka mencuri di Bandarlampung. Pencurian itu terjadi pada Rabu kemarin dan di hari yang sama ketiganya berhasil tertangkap,” ungkapnya.
Bersamaan dengan penangkapan para pelaku, Yuni menyebut pihaknya juga mendapatkan barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan untuk membobol rumah korban.
“Ada beberapa tas, kemudian jam tangan, ada juga beberapa kunci mobil dan motor milik korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiganya dikenakan pasal 363 KUHPidana ancaman penjara selama 7 tahun.(*)








