
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pemerintah pusat bersama Pemkab Lampung Selatan menggelar dialog multipihak untuk mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan.
Kegiatan berlangsung di Sanggar Paguyuban Budaya Bangsa, Desa Rawa Selapan, Candipuro, Selasa (14/4/2026).
Dialog ini menjadi ruang strategis untuk memastikan kesetaraan layanan publik dan perlindungan hak konstitusional.
Hadir Direktur Bina Kepercayaan Kementerian Kebudayaan RI, Sjamsul Hadi, serta Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.
Sjamsul menegaskan pemerintah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, dialog ini penting untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi persoalan penghayat di lapangan.
Wabup Syaiful menegaskan penghayat kepercayaan merupakan bagian sah bangsa yang haknya dijamin UUD 1945.
Ia menekankan pelayanan publik harus inklusif, adil, dan bebas diskriminasi di semua sektor.
Pemkab juga berkomitmen membuka ruang partisipasi luas, termasuk bagi generasi muda.
Dialog ini diharapkan melahirkan langkah konkret dan memperkuat keadilan sosial di Lampung Selatan. (Gelly)







