Modus Licik di BRI Link Lampung Selatan, Pelaku Tertangkap

oleh
oleh
Tangkapan layar pelaku berinisial AK (47) berhasil diringkus aparat kepolisian Lampung Selatan.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi pencurian di gerai BRI Link, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, berakhir singkat. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial AK (47) berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan pada Kamis pagi (16/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Sidodadi, setelah polisi menerima informasi dari warga terkait keberadaan pelaku.

Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu mendapatkan laporan.

“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Peri.

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Rabu (15/4/2024) sekitar pukul 15.19 WIB. Pelaku datang dengan modus meminjam ponsel korban untuk mengalihkan perhatian.

Saat korban lengah karena melayani pembeli lain, pelaku memanfaatkan situasi untuk masuk ke dalam dan membobol laci penyimpanan uang.

“Pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp20 juta dari dalam laci yang sebelumnya dalam keadaan terkunci,” jelasnya.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV, yang kemudian menjadi salah satu bukti penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Peri juga menambahkan, keberhasilan penangkapan tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi dari warga yang sangat membantu proses pengungkapan. Ini bukti bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sidomulyo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.