
Tulang Bawang, Kabarlampung.co – Upaya menyamarkan sabu dalam kotak rokok berakhir sia-sia. Seorang pria berinisial DP (31) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu, dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang saat melintas di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Rabu (15/4/2026).
Penangkapan terjadi saat petugas menggelar patroli hunting di kawasan yang dikenal rawan peredaran narkoba, sekitar pukul 09.30 WIB. Gerak-gerik DP langsung memancing kecurigaan. Ia terlihat gelisah dan panik ketika melihat kehadiran polisi.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, yang disembunyikan dalam kotak rokok merek LA ICE, lengkap dengan kertas timah rokok yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memburu pelaku peredaran narkoba hingga ke jaringan paling bawah.
“Tersangka mencoba memakai modus lama, menyembunyikan sabu di kotak rokok. Namun anggota di lapangan lebih cepat membaca gerak-geriknya. Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap asal barang tersebut,” tegasnya.
DP yang diketahui merupakan warga Tulang Bawang Barat kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan intensif.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)







