Viral Dugaan Pemerasan Polisi Soal BBM, Polda Lampung Turunkan Propam

oleh
oleh

Waykanan, Kabarlampung.co Video pengakuan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Way Kanan viral di media sosial. Menyikapi polemik tersebut, Polda Lampung langsung mengerahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, perempuan tersebut mengaku suaminya diamankan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Ia menyebut keluarganya hanya menjalankan usaha eceran untuk melayani masyarakat yang tinggal jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

IRT tersebut juga mengaku ada permintaan uang sebesar Rp50 juta agar suaminya dapat dibebaskan. Namun karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, suaminya disebut tetap ditahan di Polres Way Kanan. Dalam penyampaiannya, perempuan itu turut meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri atas perkara yang dialaminya.

Menanggapi video yang telah menyebar luas tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, memastikan laporan telah ditindaklanjuti. Atas arahan Kapolda Lampung, Bidpropam diterjunkan untuk melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap seluruh fakta yang berkembang.

“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Jumat (15/5/2026).

Yuni menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Polda Lampung memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan.

Polda Lampung juga menekankan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diminta tidak ragu menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Bidang Propam Polda Lampung agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Adi/Puji)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.