Ditolak Rujuk, Suami Siri di Pringsewu Bunuh Istri Lalu Tusuk Diri

oleh
oleh
Jenazah Anes Wulandari (20) di evakuasi warga dan petugas ke Ambulans.

Pringsewu, Kabarlampung.co – Motif di balik pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Heru Purwanto (43) diduga menghabisi nyawa istri sirinya, Anes Wulandari (20), karena emosi setelah ajakan rujuknya ditolak korban. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/6/2026) malam.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengungkapkan korban memutuskan berpisah lantaran sudah tidak sanggup lagi bertahan dengan dugaan kekerasan yang kerap dilakukan pelaku selama lima tahun menjalani rumah tangga siri.

“Korban memilih berpisah karena sudah tidak tahan dengan perilaku pelaku yang sering berlaku kasar dan melakukan kekerasan. Pelaku kemudian meminta bantuan adik korban agar dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga, namun korban tetap menolak untuk rujuk,” ujar Iptu Agus Dharmawan, Senin (29/6/2026).

Menurut Agus, pelaku menikahi korban secara siri saat korban masih berusia 15 tahun. Selama menjalani rumah tangga, keduanya telah mengadopsi seorang anak.

Pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban saat Anes sedang merawat ayahnya yang sakit. Dengan alasan ingin berbicara, pelaku mengajak korban keluar rumah. Namun, sekitar 20 meter dari kediaman korban, keduanya terlibat pertengkaran hebat.

“Saat berada di pinggir jalan, terjadi cekcok. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dapur dan langsung menusukkan ke dada kiri korban. Setelah itu pelaku menusuk perutnya sendiri karena mengaku menyesali perbuatannya,”kata Agus.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara pelaku yang terluka sempat berusaha melarikan diri ke arah perkebunan.

“Pelaku ditemukan warga dalam kondisi telungkup di bekas kolam ikan dengan luka di bagian perut. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengamanan ketat karena telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Sementara jenazah Anes telah dimakamkan pihak keluarga di TPU setempat. Polisi masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan. (Nanang/Puji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.