
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Akvitas perjalanan masyarakat Lampung ke luar negeri terus menggeliat. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda mencatat telah menerbitkan 8.135 paspor hingga 14 Agustus 2026, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp4,59 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional. Dari total pemohon, perempuan mendominasi dengan porsi 52,48 persen, sementara laki-laki mencapai 47,52 persen.
Perjalanan untuk wisata menjadi tujuan paling dominan dengan 3.721 permohonan, meningkat 18,13 persen dibandingkan periode sebelumnya. Di posisi berikutnya, tujuan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) mencapai 2.009 permohonan, naik 11,67 persen.
Sementara itu, permohonan paspor untuk umrah justru turun 22,95 persen menjadi 1.205 pemohon. Sebaliknya, tujuan ibadah haji melonjak 42,89 persen dengan 613 pemohon.
Perubahan tajam juga terlihat pada tujuan bekerja yang merosot 73,73 persen, dengan 492 pemohon. Adapun keperluan belajar tercatat 75 pemohon dan berobat ke luar negeri sebanyak 20 pemohon, yang keduanya mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Aurizal Wiendyartha Hakim, menyebut peningkatan permohonan untuk wisata dan TKI menjadi indikator kembali aktifnya mobilitas masyarakat ke luar negeri. Kantor Imigrasi Kalianda, kata dia, terus memperkuat kualitas pelayanan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. (Gelly)










