
Lampung Barat, Kabarlampung.co – Bukan di kebun terbuka, tanaman ganja justru ditemukan tersembunyi di balik rimbunnya semak belukar kawasan Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Polisi menemukan delapan pohon ganja yang masih hidup di lahan yang telah lama terbengkalai dan berada di sekitar kebun kopi, Sabtu (26/9/2026).
Tanaman tersebut tumbuh di tengah semak dengan ketinggian mencapai sekitar dua meter. Kondisi lahan yang lebat membuat keberadaan tanaman terlarang itu nyaris tidak terlihat dari luar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat AKP Andy Ruswandi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, membenarkan temuan tersebut.
“Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau,” kata Andy, saat dikomfirmasi, Senin (28/9/2026).
Selain delapan pohon yang masih hidup, petugas juga menemukan sejumlah tanaman ganja yang telah mengering dan ditempatkan dalam polybag.
Namun, tidak seluruh tanaman yang telah mati tersebut dibawa petugas karena kondisinya sudah tidak layak sebagai barang bukti utama.
Dugaan penanaman ganja itu berlangsung di lahan yang berada di samping kebun kopi. Berdasarkan keterangan pemilik kebun, lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam sayuran.
Namun, lahan itu disebut telah sekitar lima tahun tidak dikelola.
Alasannya, tanaman yang dibudidayakan di lokasi tersebut kerap dirusak serangan hama babi.
Pemilik lahan juga mengaku tidak mengetahui jika kawasan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menanam ganja.
Polisi kini masih memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan tanaman ganja tersebut.
Dari informasi awal yang diperoleh petugas, penanaman itu diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial S.
Polisi kemudian mendatangi sebuah gubuk di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan S. Namun, pria tersebut tidak ditemukan.
Kasat Resnarkoba mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik dan penanam ganja tersebut.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan melakukan penyisiran lebih luas untuk mengetahui apakah masih terdapat lokasi penanaman ganja lainnya di kawasan perbukitan Gunung Seminung.
Masyarakat, terutama tokoh adat dan tokoh masyarakat, diminta ikut membantu memberikan informasi apabila menemukan tanaman atau aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Andy menjelaskan, secara umum tanaman ganja memiliki ciri daun yang menyerupai daun singkong, tetapi dengan ukuran lebih kecil.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap peredaran ganja hanya dalam bentuk tanaman atau daun kering.
“Narkotika sekarang bukan hanya berbentuk daun atau pil. Ganja juga bisa diekstrak menjadi cairan,” ujarnya.
Polisi memastikan pengungkapan kasus tersebut masih berlanjut untuk mengungkap siapa penanamnya, dari mana bibit diperoleh, serta apakah terdapat lokasi penanaman lain di kawasan tersebut. (Lili)









