Dipergoki Warga, Balap Liar di GOR Way Handak, 8 Motor Disita Polisi

oleh
oleh
Sebanyak delapan sepeda motor diamankan dalam penindakan tersebut. Aktivitas yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB itu diduga melibatkan puluhan remaja dan penonton, sehingga memicu keresahan masyarakat, sehingga dibawah ke Polres Lampung Selatan.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi balap liar di Jalan Lintas Sumatera, tepat di depan GOR Way Handak, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dibubarkan polisi setelah dipergoki warga, Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Sebanyak delapan sepeda motor diamankan dalam penindakan tersebut. Aktivitas yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB itu diduga melibatkan puluhan remaja dan penonton, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Laporan warga menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membubarkan kegiatan yang berlangsung di jalan umum tersebut. Suara knalpot bising dan potensi kecelakaan menjadi persoalan serius, mengingat Jalan Lintas Sumatera merupakan jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan, personel Satlantas bersama petugas piket Pamapta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan.

“Sejumlah kendaraan tidak dilengkapi pelat nomor, sementara sebagian lainnya perlu diperiksa kelengkapan dokumen dan kesesuaiannya dengan ketentuan lalu lintas,” ujar Deddy.

Puluhan Motor Modifikasi, Jalan Umum Jadi Arena Balap

Berdasarkan perkiraan petugas, aksi tersebut melibatkan sekitar 15 hingga 25 sepeda motor modifikasi, dengan jumlah peserta dan penonton mencapai sekitar 50 orang.

Kondisi ini menjadi perhatian karena balap liar di jalan umum bukan sekadar persoalan kebisingan. Aktivitas tersebut berpotensi membahayakan peserta, penonton, dan pengguna jalan lain yang tidak mengetahui adanya aksi balapan.

Apalagi, kegiatan berlangsung pada dini hari ketika jarak pandang dan kondisi jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara memacu kendaraan tanpa memperhatikan keselamatan.

Petugas kemudian membawa sejumlah orang ke Polres Lampung Selatan untuk didata dan dimintai keterangan. Mereka diberikan pembinaan, sementara orang tua atau wali dipanggil agar mengetahui keterlibatan anak-anak mereka dalam kegiatan tersebut.

Polisi menyatakan penanganan terhadap peserta yang masih di bawah umur dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak.

Delapan Motor Diperiksa, Polisi Ingatkan Bahaya Balap Liar

Delapan sepeda motor yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Satlantas untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Menurut Deddy, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk terkait kelengkapan dokumen, penggunaan pelat nomor, dan kesesuaian spesifikasi teknis kendaraan.

Polres Lampung Selatan juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Para remaja diminta tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat yang mengetahui aksi balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya diminta segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Penindakan ini diharapkan tidak berhenti pada pembubaran dan pengamanan kendaraan semata. Pengawasan serta keterlibatan keluarga dan masyarakat diperlukan agar aksi serupa tidak kembali terjadi dan jalan umum tetap aman bagi seluruh pengguna jalan. (Rls/Gelly)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.