
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Aksi pencurian motor yang satu ini bikin geleng-geleng kepala. DI, seorang pria di Sukabumi, Bandarlampung, terekam CCTV mencuri motor di depan ATM… sambil ditemani anak dan istrinya!
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berkat pemeriksaan rekaman CCTV dan penyelidikan intensif. “Pelaku bertindak sendiri, istri hanya saksi,” tegasnya saat konferensi pers Minggu, 21 Desember 2025.
Peristiwa terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan P. Tirtayasa. Korban memarkir motornya untuk mengambil uang di ATM, tapi ketika kembali… motornya telah raib!
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku berjalan bersama istri dan anaknya. Saat melihat motor korban dengan kunci masih tertinggal, pelaku langsung mengambilnya. Sebelum kabur, ia menyerahkan motornya sendiri kepada sang istri, yang kemudian meninggalkan lokasi dengan motor itu, sementara pelaku melarikan motor korban.
Motor curian kemudian dijual melalui sistem cash on delivery seharga Rp4 juta. DI ternyata residivis pencurian besi pagar. Kini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun. (AR)








