
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Ancaman penipuan investasi dan kejahatan digital kian meningkat. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat, Selasa (31/03/2026).
Imbauan itu sejalan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta warga lebih waspada terhadap berbagai modus investasi ilegal dan penipuan digital yang marak terjadi.
Dalam Siaran Pers OJK, yang diterima pada Selasa (17/3/2026), Kepala OJK Lampung, Oktofitriady, menyebut penipuan kerap dikemas dengan janji keuntungan tinggi, proses instan, dan promosi agresif di media sosial. Masyarakat diminta menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum berinvestasi.
Data Indonesia Anti Scam Centre mencatat ratusan ribu laporan penipuan transaksi keuangan, dengan ratusan ribu rekening terlibat dan sebagian telah diblokir.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap entitas ilegal seperti Golden Eagle yang tidak memiliki legalitas. Warga diminta mengecek informasi melalui kanal resmi OJK sebelum mengambil keputusan.
Bupati Egi menegaskan kewaspadaan menjadi kunci utama. Ia mengajak masyarakat lebih teliti, selalu memverifikasi informasi, dan tidak mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan. (Gelly)








