
Siak, Riau, Kabarlampung.co – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak terus tancap gas menghadirkan inovasi layanan keimigrasian yang memudahkan masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor. Transformasi berbasis teknologi ini dirancang untuk memangkas waktu, menyederhanakan prosedur, serta memastikan transparansi layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menegaskan bahwa pembaruan layanan merupakan komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan bebas praktik pungutan liar.
“Kami menghadirkan berbagai inovasi agar layanan paspor semakin mudah diakses, cepat, dan transparan. Masyarakat harus mendapatkan pengalaman pelayanan yang nyaman dan bersih dari pungli,” tegas Doly, dalam rilis, Rabu (22/04/2026)
Sejumlah terobosan telah diterapkan, mulai dari digitalisasi layanan berbasis sistem online hingga konsep paperless yang membuat pemohon tak lagi direpotkan dokumen fisik. Proses pengajuan kini lebih praktis, efisien, dan ramah lingkungan.
Tak hanya itu, Imigrasi Siak juga mengoptimalkan layanan jemput bola ke instansi, sekolah, hingga komunitas. Program ini membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor imigrasi.
Dari sisi kecepatan, sistem antrean digital yang tertata mampu memangkas waktu tunggu secara signifikan. Proses penerbitan paspor pun menjadi lebih singkat, meningkatkan kenyamanan pemohon.
Upaya transparansi diperkuat melalui penerapan pembayaran non-tunai dan sistem layanan digital terintegrasi. Langkah ini dinilai efektif mencegah praktik pungli sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian.
“Kami akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar kualitas layanan semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap layanan keimigrasian melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak. (Adi/Rls)









