Satpol PP Lampung Utara Tegur Rumah Makan, Parkir Semrawut

oleh
oleh
Penertiban dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lampung Utara, Melky Yulizar. Salah satu lokasi yang mendapat teguran yakni Rumah Makan Seruit Ibu Meli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Lampung Utara, Kabarlampung.coSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan anak jalanan di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan itu, petugas juga menegur sebuah rumah makan yang dinilai memicu kemacetan akibat kendaraan pengunjung parkir di bahu jalan.

Penertiban dipimpin langsung Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lampung Utara, Melky Yulizar. Salah satu lokasi yang mendapat teguran yakni Rumah Makan Seruit Ibu Meli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Melky mengatakan pihaknya meminta pengelola rumah makan segera menyediakan kantung parkir agar kendaraan pengunjung tidak lagi menggunakan bahu jalan.

“Kami memberikan teguran kepada Rumah Makan Seruit Ibu Meli agar menyiapkan kantung parkir sehingga kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,” ujar Melky Yulizar.

Selain melakukan teguran, petugas juga menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berjualan PKL dan aktivitas anak jalanan. Tim memberikan sosialisasi serta peringatan secara persuasif kepada para pedagang maupun orang tua anak jalanan terkait larangan menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, mengamen, maupun mengemis.

Petugas mengimbau para PKL segera menertibkan barang dagangan dan berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Melky, keberadaan PKL dan anak jalanan di fasilitas umum tidak hanya mengganggu ketertiban dan keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan dibanding tindakan represif,” katanya.

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum di wilayah Lampung Utara. (Adi/Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.