
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Seorang pemilik warung di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pria tak dikenal, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat serangan tersebut, korban bernama Sumardi mengalami luka di bagian kepala setelah dihantam menggunakan batu bata oleh pelaku saat berada di dalam tokonya.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Mahbub Junaidi, mengatakan peristiwa bermula ketika seorang pria muda yang tidak dikenal mendatangi warung korban dan meminta izin untuk beristirahat.
“Pelaku awalnya meminta izin untuk tidur di lokasi. Korban kemudian menyarankan agar pelaku beristirahat di masjid. Keduanya sempat berbincang sebelum pelaku kembali mendatangi toko,” kata AKP Mahbub Junaidi, Jumat (5/6/2026).
Menurut keterangan korban, pelaku mengaku berasal dari Mesuji dan hendak mencari pekerjaan di wilayah Bandarlampung. Namun gerak-geriknya dinilai mencurigakan karena tidak membawa pakaian maupun tas.
Tak lama kemudian, pelaku kembali masuk ke warung dengan alasan hendak membeli rokok senilai Rp5.000. Saat korban membuka laci untuk mengambil rokok, pelaku tiba-tiba menyerang menggunakan batu bata dan menghantam kepala korban beberapa kali.
Meski mengalami luka di kepala, korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya lebih jauh dan akhirnya melarikan diri ke arah belakang rumah.
Warga yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan membawa Sumardi ke Klinik Walisongo untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di warung korban. Dari rekaman tersebut, pelaku diketahui merupakan seorang pemuda yang mengenakan kaus hitam lengan panjang dan celana jeans hitam.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui.
“Kami sedang melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi di lokasi,” ujar Mahbub.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut sebelum fakta-fakta resmi terungkap. Masyarakat diminta tidak membuat kegaduhan dengan menyebarkan narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan langsung menyimpulkan atau menyebarkan postingan yang belum diketahui kebenarannya,” tegasnya.
Mahbub menambahkan, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah termakan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Selalu lakukan cross check sebelum membagikan informasi kepada orang lain. Pastikan sumbernya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar karena dapat mengganggu situasi kamtibmas dan proses penyelidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (Adi/Ridho)









